Sejarah

Prodi Magister Tadris Matematika Pascasarjana UIN Sayyid Ali Rahmatullah berdiri Tanggal 9 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2020 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Program Magister Tadris Matematika pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Berdirinya Prodi ini diinspirasi oleh beberapa masukan dari berbagai pihak, di antaranya: alumni, stake holder, tokoh masyarakat, unsur pemerintah (khususnya dari Kemenag dan Kemdikbud Kabupaten) yang menyampaikan bahwa saat ini di wilayah Karesidenan Kediri dan Matraman belum ada prodi Magister Pendidikan (Tadris) Matematika.

Terdapat lebih dari 15 Prodi S1 Pendidikan/Tadris Matematika di Kawasan Matraman dan Karesidenan Kediri. Tetapi karena belum adanya prodi Magister (S2) Pendidikan/Tadris Matematika di Wilayah tersebut, maka para alumni dari Prodi S1 biasanya akan mengambil program Magister (S2) pada kampus-kampus di kota-kota besar yang sudah memiliki prodi Magister Pendidikan Matematika, misalnya di Malang, Surabaya, Jember, Yogyakarta, Surakarta, dan beberapa kampus lain.

Selain itu di Kawasan ini juga terdapat ratusan guru matematika yang masih berkualifikasi S1 (Sarjana) dan ingin mengembangakan profesionalitasnya melalui studi lanjut. Tetapi dikarenakan adanya aturan jarak tempuh maksimal (60 km) untuk bisa mengajukan ijin Belajar (terutama bagi guru-guru yang berstatus PNS), maka umumnya mereka enggan untuk menempuh studi Magister (S2), dikarenakan kota-kota yang sudah disebutkan di atas, rata-rata berjarak melebihi 60 km dari wilayah matraman dan karesidenan Kediri.

Berdasarkan fakta di atas, berdirinya program studi Magister Tadris Matematika di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung memang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan stakeholder. Oleh karena itu pada bulan Maret 2019 Direktur Pascasarjana membentuk Tim Persiapan Pendirian Program Studi baru Magister Tadris Matematika. Tim Terdiri dari Dosen S1 Tadris Matematika yang sudah berkualifikasi Doktor, di antaranya: Dr. Maryono, M.Pd., Dr. Muniri, M.Pd., Dr. Ummu Sholihah, M.Pd., Dr. Dewi Asmarani, M.Pd., dan Dr. Sutopo, M.Pd. Tugas pertama yang harus dilakukan tim ini adalah menyusun proposal pendirian prodi baru yang akan dikirimkan ke Dirjen Diktis Kemenag RI. Tim berhasil menyelesaikan tugas dalam waktu sekitar 2 bulan.

Selanjutnya proposal dikirimkan ke Dirjen Pendis Kemenag RI pada bulan Mei 2019 dan akan melalui beberapa tahapan penilaian yang meliputi: penilaian kelayakan proposal, presentasi proposal di depan dewan pakar, asesmen lapangan dari Dirjen Pendis, dan asesmen lapangan dari BAN-PT. Alhamdulillah semua proses berjalan lancar hingga akhirnya terbitlah SK Kemenag Nomor 208 Tahun 2020 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Program Magister Tadris Matematika pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung tertanggal 9 Maret 2020. Dengan SK tersebut maka pada tahun akademik 2020/2021 prodi Magister Tadris Matematika sudah bisa menerima pendaftaran mahasiswa baru.